Categories: METROPOLIS

Gubernur Ajukan Program Mudik Bebas di Pusat

JAYAPURA – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri mengajukan program mudik bersubsidi dan berasuransi (bebas) saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta peningkatan konektivitas antar wilayah di Tanah Papua.

Program mudik bersubsidi ini diajukan saat gubernur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu (12/11). Ia menyampaikan sejumlah pokok usulan strategis kepada Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Suntana terkait peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di tanah Papua.

Dalam pertemuan tersebut, gubernur menegaskan bahwa tantangan geografis Papua yang sangat ekstrem berdampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pelayanan publik di berbagai daerah. Untuk itu, pemerintah daerah memandang perlunya dukungan kebijakan transportasi dari pemerintah pusat.

“Papua memiliki kondisi geografis yang menantang. Dukungan kebijakan subsidi transportasi akan membantu masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah dan merata, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Adapun program mudik bersubsidi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 jadi satu usulan utama adalah Program Mudik “Bebas” yang dirancang untuk meringankan beban biaya transportasi masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sejarah! Persipura Bukukan 12.881 Penonton

Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…

6 hours ago

Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…

7 hours ago

Wali Kota: Hentikan Pendulangan Emas Ilegal!

Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…

8 hours ago

Akumulasi Over Target PAD hingga Rp108,4 M, Meleset Hanya saat Pandemi

Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…

9 hours ago

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…

10 hours ago

Gubernur: AI Harus Jadi Alat Pemersatu!

“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…

10 hours ago