

Kombes Pol Cahyo Sukarnito (Karel/Cepos)
JAYAPURA–Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melanda sejumlah daerah di Papua, Polda Papua mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran di sejumlah wilayah telah menimbulkan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak lingkungan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama saat membuka lahan untuk berkebun maupun membersihkan area di sekitar permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah merambat dan meluas, terutama saat cuaca panas dan angin bertiup kencang. Dampaknya bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Cahyo, Karhutla kerap berawal dari pembakaran sampah maupun pembukaan lahan yang tidak diawasi dengan baik. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati menggunakan api di sekitar kawasan hutan, lahan kering, dan area yang mudah terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan, memastikan sumber api benar-benar padam, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang mencurigakan,” tambahnya.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…