Categories: METROPOLIS

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

JAYAPURA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada rencana mengubah atau menyusun ulang definisi orang asli Papua (OAP). Informasi yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan definisi baru OAP ditegaskan bahwa itu hoaks.

  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan tetap berlaku setelah perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

  “Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi orang asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 Huruf T Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ucap Ribka, dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos.

  Ia menegaskan, ketentuan mengenai OAP dalam regulasi tersebut tidak mengalami perubahan. Karena itu, tidak ada kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk mendefinisikan kembali siapa yang masuk dalam kategori OAP.

  “Definisi tentang orang asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan. Jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang orang asli Papua,” tegasnya.

   Ribka meminta masyarakat, terutama di Papua, tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki sumber dan dasar yang jelas. Menurutnya, Kemendagri secara resmi memastikan tidak pernah menyampaikan maupun merencanakan kebijakan redefinisi OAP.

  “Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks. Kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi orang asli Papua,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 hour ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

4 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

5 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

6 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

7 hours ago