Categories: METROPOLIS

Penilaian Barang Milik Daerah Harus Mengacu Aturan

JAYAPURA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi penilaian barang milik daerah dan peran penilai pemerintah daerah dalam pemanfaatan barang milik daerah.

   Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, tujuan dari sosialisasi penilaian barang milik daerah dan peran penilai pemerintah daerah dalam pemanfaatan barang milik daerah adalah memberikan pengetahuan tentang pemanfaatan barang milik daerah dan jenis-jenis pemanfaatan barang milik daerah.

   Kemudian memberikan pengetahuan tentang konsep dasar penilaian barang milik daerah, pengetahuan tentang konsep harga, biaya dan nilai dan memberikan pengetahuan tentang pendekatan penilaian.

“Seperti data pasar biaya dan pendapatan, memahami konsep penilaian tanah dan bangunan dan memahami penilaian aset peralatan dan mesin, serta peran penilai barang milik daerah dalam pemanfaatan barang milik daerah,” kata Dessy Wanggai, Kamis (12/9).

   Sementara itu Asisten II, Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti mengatakan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah, barang milik negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 mengatur bahwa barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah, maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah.

    “Jadi jelas barang milik daerah adalah barang yang diperoleh atau dibeli atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah.  Setiap tahun pemerintah mengeluarkan belanja untuk memenuhi kebutuhan barangnya melalui belanja modal baik pengadaan maupun pemeliharaannya,”ujarnya.

     Lanjut dia, sementara sumber anggaran pendapatan pemerintah dapat dipenuhi dari tiga sumber utama yaitu  pendapatan asli daerah, dana transfer dan juga lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah, sehingga diperlukan upaya-upaya inovatif untuk mengelola barang milik daerah agar dapat menjadi sumber alternatif peningkatan pendapatan.

   “Selain itu juga dapat mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat,” katanya.

   Dikatakan, salah satu bagian penting dalam pengelolaan barang milik daerah adalah pemanfaatan barang milik daerah, pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset yang dimiliki dengan berbagai skema, antara lain sewa, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai bangunan, kerjasama penyediaan infrastruktur.

Akan tetapi pemanfaatan aset daerah hanya dapat dilaksanakan setelah melalui proses penilaian yaitu proses memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian. Berupa barang milik daerah pada saat tertentu.

    “Jadi ini ada penilaian untuk bisa barang-barang itu diberikan. Semua ini melalui proses aturan ketentuan yang sudah ada,” pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

20 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

21 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

22 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

23 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

24 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

1 day ago