Pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kinerja ASN, guna memastikan pemenuhan dan pencapaian target organisasi tetap terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeri juga menyampaikan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan, mengingat pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang serta fleksibilitas pengaturan jam kerja selama periode tersebut.
“Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan ASN tetap menjaga disiplin, profesionalitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…