Pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kinerja ASN, guna memastikan pemenuhan dan pencapaian target organisasi tetap terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeri juga menyampaikan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan, mengingat pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang serta fleksibilitas pengaturan jam kerja selama periode tersebut.
“Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan ASN tetap menjaga disiplin, profesionalitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…