Pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kinerja ASN, guna memastikan pemenuhan dan pencapaian target organisasi tetap terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeri juga menyampaikan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan, mengingat pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang serta fleksibilitas pengaturan jam kerja selama periode tersebut.
“Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan ASN tetap menjaga disiplin, profesionalitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…