

Sejumlah Baliho Pasangan Calon Kepala Daerah di Lapangan Trikora, Distrik Abepura yang terlihat sudah banyak yang rusak, Senin (11/11). (foto:Karel/Cepos)
Aparat Keamanan Harus Tegas Menindak Perusak Baliho Kampanye
JAYAPURA-Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, aksi pengrusakan baliho dari pasangan calon kepala daerah, baik Pilkada Kota Jayapura maupun Provinsi Papua, nampaknya makin marak.
Jika sebelumnya, aksi perusakan dilakukan terhadap sejumlah baliho yang ada di dekat perbatasan Kota Jayapura, kin aksi perusakan juga terjadi pada deretan baliho yang terpasangan di depan lapangan Trikora Abepura.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir saat dikonfirmasi mengakui banyaknya alat praga kampanye berupa baliho pasangan calon kepala daerah di Kota Jayapura yang rusak.
Mirisnya perusakan ini justru terjadi pada zonasi atau titik yang ditetapkan KPU, seperti di Batas Kota Kayapura di Distrik Heram, Lapangan Trikora Distrik Abepura, seputar Lapangan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Lapangan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Pertigaan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Tempat-tempat ini sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kota Jayapura. Mestinya dijaga, karena itu bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita sangat menyayangkan sikap oknum yang merusak baliho-baliho di Kota Jayapura, padahal dengan baliho ini bisa mengedukasi mereka, sehingga 27 November tidak salah memilih,” tandasnya.
Ia berharap aparat keamanan dapat mengambil sikap tegas soal masalah ini. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan pemilukada. Pihaknya juga mengharapkan adanya dukungan masyarakat. Bilamana mengetahui adanya pelaku yang merusak baliho Paslon di setiap Zonasi, maka segera melapor ke Bawaslu ataupun aparat keamanan.
“Sangat miris, pesta demokrasi ini diciderai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kita belum tau modusnya ini apa,” tandasnya.
Ia menilai tindakan ini bentuk pembungkaman pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura. Oleh sebab itu aparat diminta segera ambil sikap tegas. “Kami harap aparat keamanan tangkap pelaku yang rusak baliho di Kota Kayapura, karena ini sudah melanggar aturan,” tegas Frans.
Page: 1 2
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…