Jika baliho yang dirusak bukan pada zoonasi tidak masalah, karena memang bukan tempat yang ditentukan KPU. Bahkan ini bentuk sikap tegas masyarakat dalam memantau pelaksanaan Pilkada.
“Kalau yang di pinggir jalan atau di pohon-pohon, serta tempat umum, silahkan dirusak karena sudah langgar ketentuan,” imbuhnya.
Pihaknya kini sedang menanggani sejumlah pelanggaran pemilukada. Diantaranya terkait rekaman suara Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait. Bawaslu jadikan rekaman tersebut sebagai temuan, terkait netralitas ASN.
Selain itu temuan Panwas terkait pembentukan KPPS yang tidak sesuai prosedur, dan temuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pada fasilitas umum. “Untuk rekaman suara, kami sedang dalami, karena di dalam pertemuan itu, ada keterlibatan Lurah, dan Kepala Distrik,” jelasnya.
Temuan dan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, bilamana terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami harap masyarakat terus mendukung Pemilukada ini, bilamana ditemukan pelanggaran di lapangan maka laporkan ke Bawaslu atau Panwas terdekat,” imbuhnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…