Jika baliho yang dirusak bukan pada zoonasi tidak masalah, karena memang bukan tempat yang ditentukan KPU. Bahkan ini bentuk sikap tegas masyarakat dalam memantau pelaksanaan Pilkada.
“Kalau yang di pinggir jalan atau di pohon-pohon, serta tempat umum, silahkan dirusak karena sudah langgar ketentuan,” imbuhnya.
Pihaknya kini sedang menanggani sejumlah pelanggaran pemilukada. Diantaranya terkait rekaman suara Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait. Bawaslu jadikan rekaman tersebut sebagai temuan, terkait netralitas ASN.
Selain itu temuan Panwas terkait pembentukan KPPS yang tidak sesuai prosedur, dan temuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pada fasilitas umum. “Untuk rekaman suara, kami sedang dalami, karena di dalam pertemuan itu, ada keterlibatan Lurah, dan Kepala Distrik,” jelasnya.
Temuan dan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, bilamana terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami harap masyarakat terus mendukung Pemilukada ini, bilamana ditemukan pelanggaran di lapangan maka laporkan ke Bawaslu atau Panwas terdekat,” imbuhnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…