Categories: METROPOLIS

Mulai Bahas Pergub Pengangkatan DPRK

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, menjadi leading sektor untuk membahas rancamgan  Peraturan Gubernur Papua terkait dengan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Kota Jayapura.

   Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura,  Raimondus Mote menjelaskan, Pemprov Papua    memberikan waktu selama 2 bulan ini  kepada Pemkot Jayapura dan pihak pihak terkait lainya, untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan peraturan Gubernur tentang mekanisme pengangkatan DPRK.

   “Kali ini, kami membahas tentang rancangan Peraturan Gubernur tersebut, mulai dari awal sampai akhir dari peraturan ini.  Sehingga  kesamaan pemikiran,  pandangan itu sangat diperlukan.  Mulai dari Lembaga Musyawarah adat kemudian pihak DPRD Kota Jayapura,  kemudian eksekutif,” kata Raimondus Mote, Rabu (11/10).

   Dikatakan, apabila pembahasan rancangan itu sudah selesai di tingkat  Kabupaten/Kota, selanjutnya  akan diberikan ke Pemprov Papua, dan apabila sudah final,  maka Pergub tersebut ditetapkan.

   “Kemudian nanti kembalikan ke  kami di kota dan kami akan membuat rancangan Peraturan Walikota, setelah itu masuk pada sosialisasi-sosialisasi rancangan tersebut.  Tentunya ini memerlukan waktu dan tenaga,  pikiran dan kerjasama yang baik sehingga mekanisme pengangkatan DPRK ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.

   Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jayapura  Evert Merauje menjelaskan, pembahasan  rancangan peraturan ini merupakan tahapan yang sangat penting dilakukan dalam kaitanya dengan pengangkatan anggota DPRK itu. Apalagi DPRK itu sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus Papua.  Untuk jumlah anggota DPRK ini sebanyak 4% dari total keseluruhan anggota DPR.

   “Kalau 40 kursi berarti kita ada sekitar 10 kursi,”bebernya.

Lanjut dia, Pemprov Papua  telah menyurat ke Pemkot Jayapura  untuk menyempurnakan draft pergub yang dikirim oleh pemprov Papua tersebut. “Itu yang kita lakukan hari ini FGD untuk menyempurnakan,  mengundang lembaga masyarakat adat,  komisi A, instansi teknis kemudian pemerintahan, DPMK, bagian hukum, leading sektor ada di kesbangpol,” ujarnya.   

   Selaini tu, pembahasan juga melibatkan lembaga masyarakat adat port Numbai, sebagai Leading sektor dari masyarakat adat atau suku-suku yang ada di kota Jayapura. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan LMA  yang ada.

‘Di kota Jayapura kita ada 4 suku, suku Imbi Numbai, ada Kayu Pulo, Kayu Batu, Tobati Enggros, Suku Nafri, Suku Skouw, ada suku Yoka dan Waena.”tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

22 hours ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

22 hours ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

23 hours ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

23 hours ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

24 hours ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago