Categories: METROPOLIS

Mulai Bahas Pergub Pengangkatan DPRK

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, menjadi leading sektor untuk membahas rancamgan  Peraturan Gubernur Papua terkait dengan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Kota Jayapura.

   Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura,  Raimondus Mote menjelaskan, Pemprov Papua    memberikan waktu selama 2 bulan ini  kepada Pemkot Jayapura dan pihak pihak terkait lainya, untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan peraturan Gubernur tentang mekanisme pengangkatan DPRK.

   “Kali ini, kami membahas tentang rancangan Peraturan Gubernur tersebut, mulai dari awal sampai akhir dari peraturan ini.  Sehingga  kesamaan pemikiran,  pandangan itu sangat diperlukan.  Mulai dari Lembaga Musyawarah adat kemudian pihak DPRD Kota Jayapura,  kemudian eksekutif,” kata Raimondus Mote, Rabu (11/10).

   Dikatakan, apabila pembahasan rancangan itu sudah selesai di tingkat  Kabupaten/Kota, selanjutnya  akan diberikan ke Pemprov Papua, dan apabila sudah final,  maka Pergub tersebut ditetapkan.

   “Kemudian nanti kembalikan ke  kami di kota dan kami akan membuat rancangan Peraturan Walikota, setelah itu masuk pada sosialisasi-sosialisasi rancangan tersebut.  Tentunya ini memerlukan waktu dan tenaga,  pikiran dan kerjasama yang baik sehingga mekanisme pengangkatan DPRK ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.

   Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jayapura  Evert Merauje menjelaskan, pembahasan  rancangan peraturan ini merupakan tahapan yang sangat penting dilakukan dalam kaitanya dengan pengangkatan anggota DPRK itu. Apalagi DPRK itu sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus Papua.  Untuk jumlah anggota DPRK ini sebanyak 4% dari total keseluruhan anggota DPR.

   “Kalau 40 kursi berarti kita ada sekitar 10 kursi,”bebernya.

Lanjut dia, Pemprov Papua  telah menyurat ke Pemkot Jayapura  untuk menyempurnakan draft pergub yang dikirim oleh pemprov Papua tersebut. “Itu yang kita lakukan hari ini FGD untuk menyempurnakan,  mengundang lembaga masyarakat adat,  komisi A, instansi teknis kemudian pemerintahan, DPMK, bagian hukum, leading sektor ada di kesbangpol,” ujarnya.   

   Selaini tu, pembahasan juga melibatkan lembaga masyarakat adat port Numbai, sebagai Leading sektor dari masyarakat adat atau suku-suku yang ada di kota Jayapura. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan LMA  yang ada.

‘Di kota Jayapura kita ada 4 suku, suku Imbi Numbai, ada Kayu Pulo, Kayu Batu, Tobati Enggros, Suku Nafri, Suku Skouw, ada suku Yoka dan Waena.”tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Di Kompleks SMU 4 Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah

Seorang saksi mata, John mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (9/6) sekitar pukul 17.31 WIT.…

9 hours ago

Rektorat Unmus Digeledah, Ratusan Dokumen Dugaan Korupsi Diamankan

Penyidik Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi revitalisasi Universitas Musamus (Unmus)…

10 hours ago

Laut Papua Dikepung Ancaman Serius

Menurutnya aktivitas manusia di daratan menjadi salah satu penyumbang terbesar rusaknya ekosistem laut. Di kota-kota…

18 hours ago

Kapolri: ASN Bisa Masuk Polri dengan Catatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons positif usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…

19 hours ago

Natalius Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Gagasan ini dilemparkan Pigai sebagai bentuk reposisi tata kelola kelembagaan yang dinilai perlu beradaptasi dengan…

20 hours ago

Ditanya Siapa Kapten, Hp Dibuang hingga Disiksa Dalam Kontainer Basah

Tak ada sekat budaya di kapal mungil berbobot sekitar 5 gross tone (GT) itu. Obrolan…

20 hours ago