Categories: METROPOLIS

Mulai Bahas Pergub Pengangkatan DPRK

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, menjadi leading sektor untuk membahas rancamgan  Peraturan Gubernur Papua terkait dengan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Kota Jayapura.

   Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura,  Raimondus Mote menjelaskan, Pemprov Papua    memberikan waktu selama 2 bulan ini  kepada Pemkot Jayapura dan pihak pihak terkait lainya, untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan peraturan Gubernur tentang mekanisme pengangkatan DPRK.

   “Kali ini, kami membahas tentang rancangan Peraturan Gubernur tersebut, mulai dari awal sampai akhir dari peraturan ini.  Sehingga  kesamaan pemikiran,  pandangan itu sangat diperlukan.  Mulai dari Lembaga Musyawarah adat kemudian pihak DPRD Kota Jayapura,  kemudian eksekutif,” kata Raimondus Mote, Rabu (11/10).

   Dikatakan, apabila pembahasan rancangan itu sudah selesai di tingkat  Kabupaten/Kota, selanjutnya  akan diberikan ke Pemprov Papua, dan apabila sudah final,  maka Pergub tersebut ditetapkan.

   “Kemudian nanti kembalikan ke  kami di kota dan kami akan membuat rancangan Peraturan Walikota, setelah itu masuk pada sosialisasi-sosialisasi rancangan tersebut.  Tentunya ini memerlukan waktu dan tenaga,  pikiran dan kerjasama yang baik sehingga mekanisme pengangkatan DPRK ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.

   Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jayapura  Evert Merauje menjelaskan, pembahasan  rancangan peraturan ini merupakan tahapan yang sangat penting dilakukan dalam kaitanya dengan pengangkatan anggota DPRK itu. Apalagi DPRK itu sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus Papua.  Untuk jumlah anggota DPRK ini sebanyak 4% dari total keseluruhan anggota DPR.

   “Kalau 40 kursi berarti kita ada sekitar 10 kursi,”bebernya.

Lanjut dia, Pemprov Papua  telah menyurat ke Pemkot Jayapura  untuk menyempurnakan draft pergub yang dikirim oleh pemprov Papua tersebut. “Itu yang kita lakukan hari ini FGD untuk menyempurnakan,  mengundang lembaga masyarakat adat,  komisi A, instansi teknis kemudian pemerintahan, DPMK, bagian hukum, leading sektor ada di kesbangpol,” ujarnya.   

   Selaini tu, pembahasan juga melibatkan lembaga masyarakat adat port Numbai, sebagai Leading sektor dari masyarakat adat atau suku-suku yang ada di kota Jayapura. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan LMA  yang ada.

‘Di kota Jayapura kita ada 4 suku, suku Imbi Numbai, ada Kayu Pulo, Kayu Batu, Tobati Enggros, Suku Nafri, Suku Skouw, ada suku Yoka dan Waena.”tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

51 minutes ago

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

2 hours ago

Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…

2 hours ago

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

3 hours ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

4 hours ago

Seni Budaya dan Kuliner Bisa Jadi Kekuatan Pariwisata Kabupaten Jayapura

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Papua, Nicky Mehue, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten…

5 hours ago