Categories: METROPOLIS

Forki Kota Jayapura Target Juara Umum di Kejurda Forki Papua 2025

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo secara resmi melepas kontingen Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Jayapura yang akan berlaga pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Forki Papua 2025. Acara pelepasan berlangsung penuh semangat di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (11/9).

Dalam keterangannya, Abisai Rollo memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus Forki Kota Jayapura yang telah bekerja keras mempersiapkan tim. Ia berharap para atlet dapat tampil maksimal dan membawa pulang prestasi membanggakan.

“Dengan jiwa besar dan penuh percaya diri, saya harap anak-anak kita mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Target kita adalah juara umum di Kejurda Papua dan membawa kebanggaan bagi Kota Jayapura,” ujar Abisai Rollo.

Kejurda Karate Papua 2025 dijadwalkan berlangsung di Stadion Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, pada 12–14 September. Ajang bergengsi ini akan diikuti kontingen dari sembilan kabupaten/kota di Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago