Menurut Kapolresta, penyidik telah melakukan penelusuran kronologis secara menyeluruh, mulai dari hari pertama korban dilaporkan hilang hingga ditemukan meninggal dunia. Namun, belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat pelaku secara hukum.
“Target kami jelas, kasus ini harus terungkap. Tapi kami masih terkendala alat bukti yang cukup untuk mengarah pada perbuatan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menyerah dan akan terus berupaya mengungkap kasus ini. “Kematian Nur Aulya sangat tragis sehingga menjadi atensi aparat penegak hukum. Kami akan menindak pelakunya apabila berhasil diungkap,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk membantu proses penyelidikan. “Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. Kami memiliki tujuan yang sama, yakni mencari tahu siapa pelakunya,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…