

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa menerima berkas dan kendaraan yang dikembalikan kepada Pemprov Papua, Senin (11/8). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas di Provinsi Papua dan wilayah daerah otonomi baru (DOB). Dari hasil penertiban itu, tiga dari enam kendaraan di Papua Pegunungan yang masih dikuasai pejabat yang telah pindah tugas berhasil dikembalikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, proses penertiban dilakukan bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugab) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah V yang meliputi Papua dan Papua Pegunungan. Salah satu kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Total ada enam kendaraan yang wajib dikembalikan, dan hingga kini tiga sudah kembali. Sisanya ditargetkan selesai minggu ini,” kata Danny kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Danny, penertiban aset tidak hanya menyasar Papua Pegunungan. Inspektorat juga akan bergerak ke Papua Tengah untuk menarik kendaraan dinas dari pejabat eselon II maupun III yang telah berpindah tugas.
“Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak di Papua mencapai sekitar 400 unit. Aset ini tersebar di empat DOB serta sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Page: 1 2
Persipura wajib menang untuk tetap menjaga jarak dengan para pemuncak klasemen sementara grup D. Namun…
Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit.…
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya…
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp291,84 miliar…
‘’Kita baru saja mengakhiri tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Tentu saja, dinamika pembanguan di…
Gubernur menyebutkan, kinerja pembangunan Papua sepanjang 2025 menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari berbagai indikator…