

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa menerima berkas dan kendaraan yang dikembalikan kepada Pemprov Papua, Senin (11/8). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas di Provinsi Papua dan wilayah daerah otonomi baru (DOB). Dari hasil penertiban itu, tiga dari enam kendaraan di Papua Pegunungan yang masih dikuasai pejabat yang telah pindah tugas berhasil dikembalikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, proses penertiban dilakukan bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugab) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah V yang meliputi Papua dan Papua Pegunungan. Salah satu kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Total ada enam kendaraan yang wajib dikembalikan, dan hingga kini tiga sudah kembali. Sisanya ditargetkan selesai minggu ini,” kata Danny kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Danny, penertiban aset tidak hanya menyasar Papua Pegunungan. Inspektorat juga akan bergerak ke Papua Tengah untuk menarik kendaraan dinas dari pejabat eselon II maupun III yang telah berpindah tugas.
“Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak di Papua mencapai sekitar 400 unit. Aset ini tersebar di empat DOB serta sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…