

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa menerima berkas dan kendaraan yang dikembalikan kepada Pemprov Papua, Senin (11/8). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas di Provinsi Papua dan wilayah daerah otonomi baru (DOB). Dari hasil penertiban itu, tiga dari enam kendaraan di Papua Pegunungan yang masih dikuasai pejabat yang telah pindah tugas berhasil dikembalikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, proses penertiban dilakukan bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugab) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah V yang meliputi Papua dan Papua Pegunungan. Salah satu kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Total ada enam kendaraan yang wajib dikembalikan, dan hingga kini tiga sudah kembali. Sisanya ditargetkan selesai minggu ini,” kata Danny kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Danny, penertiban aset tidak hanya menyasar Papua Pegunungan. Inspektorat juga akan bergerak ke Papua Tengah untuk menarik kendaraan dinas dari pejabat eselon II maupun III yang telah berpindah tugas.
“Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak di Papua mencapai sekitar 400 unit. Aset ini tersebar di empat DOB serta sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…