

Pelaku Curat saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6). (Humas Polresta For Cepos.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Irian, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada Selasa (10/6).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paksa.
Akibatnya korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp 14.218.000 dan 23 slop rokok berbagai merek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial DN (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku, yakni di kawasan APO Bukit Barisan, Kecamatan Jayapura Utara.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…
Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw, menyoroti nilai aset daerah Papua…
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…