

Pelaku Curat saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6). (Humas Polresta For Cepos.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Irian, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada Selasa (10/6).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paksa.
Akibatnya korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp 14.218.000 dan 23 slop rokok berbagai merek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial DN (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku, yakni di kawasan APO Bukit Barisan, Kecamatan Jayapura Utara.
Page: 1 2
Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas,…
Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak…
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi…
Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor…
Puluhan alat berat tersebut akan difokuskan pada pemetaan kerusakan infrastruktur serta evakuasi puluhan kendaraan yang…
Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…