

Pelaku Curat saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6). (Humas Polresta For Cepos.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Irian, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada Selasa (10/6).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paksa.
Akibatnya korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp 14.218.000 dan 23 slop rokok berbagai merek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial DN (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku, yakni di kawasan APO Bukit Barisan, Kecamatan Jayapura Utara.
Page: 1 2
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…