Categories: METROPOLIS

Jemput Bola, Bapenda Gelar Pekan Panutan  Pajak

JAYAPURA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura menggelar program pekan panutan pajak di lingkup Pemkot Jayapura.  Kegiatan ini menyasar seluruh aparatur sipil negara maupun pegawai di kantor pemerintahan Pemkot Jayapura. Melalui kegiatan ini diharapkan  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura  taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

   “Dengan membayar pajak sebenarnya kami merupakan orang yang menentukan pembangunan di Kota Jayapura,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait,  Selasa (11/6).

   Menurut Sohilait, maju tidaknya pembangunan di sebuah daerah tidak terlepas dari peran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kepada daerah maupun negara.  Bahkan pembayaran pajak ini tidak saja berlaku di Indonesia tetapi seluruh negara di dunia menerapkan wajib pajak bagi warga negaranya sesuai dengan aturan yang berlaku.

  “Semua daerah baik di Indonesia maupun di luar negeri yang maju dan berkembang itu karena wajib pajak dengan demikian diharapkan agar seluruh ASN dan juga masyarakat dapat membayar pajak,”  pintanya.

  Dia menjelaskan saat ini wajib pajak khusus PBB sebanyak 51 ribu dan nilai ketetapan pajak sebesar Rp 60 miliar. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura khususnya untuk PBB pada 2024 senilai Rp 40 miliar.

Dimana  realisasi pembayaran PBB hingga 7 Juni 2024 sudah mencapai Rp 21 miliar. Karena itu, untuk mencapai target PBB 2024, maka Pemkot Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melakukan pekan panutan pajak bumi dan bangunan.

   Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan pekan panutan pajak bumi dan bangunan bekerjasama dengan pihak Samsat guna mempermudah ASN dalam memperpanjang surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Pekan panutan pajak merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan penerimaan PBB,” katanya.

Dia menambahkan seluruh ASN khususnya yang telah memiliki tempat tinggal agar membayar pajak karena itu akan membantu pembangunan di Kota Jayapura.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago