Categories: METROPOLIS

Sucikan Diri Lewat Nyepi, Umat Hindu Taati Sejumlah Larangan

JAYAPURA-Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana menyampaikan sebelum melaksanakan Nyepi, Senin (11/3) kemarin, umat Hindu di Jayapura dan sekitarnya mekasanakan upacara  Melasti telah diselenggarakan pada, Jumat (8/3).

   Acara ini diselenggarakan di pantai Holtekamp, dihadiri oleh sejumlah umat Hindu di Kota Jayapura.  Tujuan acara Melasti kata Komang adalah bagaimana kita mengusung Relinge yang artinya sarana dan prasarana setiap hari kita memuja Tuhan kita bersihkan dan kita mengambil Tirta Amarta di Laut.

   “Tirta Amarta adalah air laut yang kita sucikan untuk memberikan kesejukan, ” jelas Komang, saat diwawancarai media, Minggu (10/3).

   Ia mengharapkan Anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa agar kita merasa aman, nyaman, dan ingat kepada Tuhan. Untuk acara Nyepi, menurut  Komang dimulai  Senin (11/3)pukul 06:00 WIT dan  buka  pada Selasa (12/3) pagi ini  pukul 06:00 WIT.   “Jadi 24 jam kita melaksanakan Catur Brata Penyepian tadi, ” sambung Komang.

  Selama dilaksanakan Catur Brata Penyepian, umat Hindu di Kota Jayapura wajib mengikuti aturan dan mentaati larangan.  Bahkan semua aktivitas di Kota Jayapura ditutup sementara waktu.

   Komang menjelaskan Catur Brata Penyepian adalah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi 4 larangan.  Ritual ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari.

   Dilansir dari Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi empat larangan yang di maksud adalah, pertama Amati Geni: Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

47 minutes ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago