

Beberapa APK yang ada di sekitar ruas jalan utama kota Jayapura, Jumat (9/2). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran terkait dengan sistem pengelolaan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai politik, perorangan yang akan maju dalam kontestasi politik Pemilu serentak 2024 ini.
Yang mana sesuai aturannya, APK akan diturunkan atau dibersihkan pada tanggal 10 Februari 2024. Sehingga selanjutnya akan masuk masa tenang dan tidak ada lagi kampanye baik melalui media sosial maupun melalui alat peraga kampanye jenis apapun.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, apa yang telah diarahkan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup terkait dengan pengelolaan sampah APK ini tentu akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas teknis.
“Tentu kalau itu instruksi kita akan tindaklanjuti di kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan KPU atau Bawaslu,” kata Frans Pekey, Jumat (9/2).
Dia mengatakan sistem pengelolaan sampah di kota Jayapura sejauh ini sudah cukup baik. Karena ada peran dari bank-bank sampah untuk memilah sampah-sampah yang masih bisa didaur ulang.
Meskipun diakuinya sistem pengelolaan sampah tersebut belum benar-benar optimal. Tetapi setidaknya sampah-sampah plastik seperti bekas botol-botol minuman masih bisa didaur ulang melalui pengelolaan di bank sampah tersebut.
Terkait APK ini, dirinya akan meminta pihak DLHK Kota Jayapura sesuai arahan KLHK. Dia juga berharap, agar pengelolaan sampah APK ini ditangani secara baik, dan tidak asal dibuang di sembarang tempat. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…