

Pegawai BRIN saat menunjukan beberapa benda bersejarah yang saat ini disimpan dimuseum Arkeologi BRIN, Waena Kota Jayapura, Jumat (10/1). (Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Sejumlah benda benda arkeologi bersejarah, terutama benda yang berkaitan dengan sejarah kebudayaan kehidupan masa lalu di Papua, masih tersimpan rapi di museum koleksi benda-benda bersejarah di Kantor Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) yang ada di Waena Kota Jayapura. Benda benda arkeologi itu, sebelumnya diwacanakan akan dipindahkan ke museum nasional di Jakarta. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan.
Koordinator Kerja Bersama BRIN Jayapura, Kostantina Magdalena Marani, menerangkan, wacana itu memang sebelumnya sudah ada. Bahkan benda benda tersebut sudah dijadwalkan akan dipindahkan pada Desember 2024.
“Sementara ini belum ya, mungkin untuk Jayapura belum. Benda-bendanya masih ada. Saya tidak tahu perkembangan ke depan seperti apa. Karena kami di lapangan ini cuma pelaksana saja,” kata Kostantina Magdalena Marani, Jumat (10/1).
Menurut Konstantina, sebelumnya lembaga adat masyarakat di Jayapura, meminta BRIN agar tidak melakukan pemindahan benda-benda bersejarah tersebut dari wilayah Jayapura.
“Inikan milik masyarakat, jadi pasti kita izin dulu. Kemarin memang ada beberapa kalau tidak salah, dari lembaga adat mungkin menyurat, untuk tidak mengambil. Karena ada beberapa barang-barang mereka banyak yang dititip disini. Mereka ingin benda ini tetap disini, inikan potensinya daerah,” ujarnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…