

dr Ni Nyoman Sri Antari ( FOTO: Ayu/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoma Sri Antari mengatakan, dalam rangka mensukseskan percepatan eliminasi malaria, Dinas Kesehatan Kota Jayapura melaunching Kader Malaria Bersatu Akhiri Potensi Malaria (Kamal Beraksi), yang berlangsung Sabtu (12/11) ini, bertepatan momen Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura.
“Kami akan melaunching Kader Malaria Kota Jayapura (Kamal Beraksi) di situ ada 230 kader yang siap kami sebar di 5 distrik, masing-masing akan ditempatkan di kelurahan, kampung, kader malaria mempunyai tugas yakni melakukan pemeriksaan malaria door to door ke masyarakat, kemudian kalau ada yang positif mereka memintakan obat dan memberikan obat,”ungkapnya, Jumat (11/11)kemarin.
Sri Antari mengakui, ini sebagai layanan kesehatan secara nyata dan langsung yang diberikan secara langsung kepada masyarakat, Dinkes Kota Jayapura, mau semakin gencar menekan malaria, karena Kota Jayapura masih menempati kasus malaria tertinggi kedua di Papua.
“Pj Wali Kota juga sudah membuat SE (Surat Edaran), jadi selama 12 hari harus dilakukan gebrakan secara bersama-sama dalam eliminasi malaria dengan cara kerja bhakti massal, melakukan penyemprotan mandiri, gunakan kelambu jika ada yang mau khususnya daerah kasus tinggi malaria, tanam obat pengusir nyamuk, jadi kita mau semua lakukan gebrakan secara bersama-sama,”tandasnya.(dil/tri)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…