Site icon Cenderawasih Pos

68 Guru Dari Daerah Rawan Ikuti Diklat Guru Penggerak

Para perserta pelatihan guru Penggerak saat menghadiri pertemuan dengan Ditjen GTK Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Bersama Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi, Papua Fatkurohmah, S. Pd.,M.Pd., di Kantor BPSDM Papua, Selasa (10/10). (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Di sela kunjungan kerja mendampingi Wakil Presiden Mar’uf Amin ke Papua, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek Prof.Dr.Nunuk Suryani, M.Pd, menyempatkan diri bertemu dengan  peserta pelatihan guru penggerak di Kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa (10/10).

  Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan pelatihan tersebut sangat memberi banyak manfaat bagi para guru, salah satunya untuk meningkatkan kompetensi guru, selain itu peserta pelatihan akan menerima banyak insentif.

  Insentif ini, tidak hanya dalam bentuk uang, tapi insentif lain yang didapatkan oleh guru penggerak. Seperti, mereka bisa diangkat menjadi kepala sekolah, menjadi fasilitator sekolah, atau keuntungan lain yang mereka dapatkan setelah menjadi guru penggerak.

  “Saya harap setelah mendapatkan pelatihan ini, calon guru penggerak ini dapat merubah mindset mereka tentang profesi guru, serta dapat memajukan dunia pendidikan di tanah Papua,” ungkap Ditjen GTK RI.

  Sementara itu Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi, Papua Fatkurohmah, S. Pd.,M.Pd., menyampaikan pelatihan tersebut merupakan berlaku bagi guru guru yang mengajar di daerah rawan di Papua. Atau disebut dengan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 intensif. Dimana disebutkan bahwa program guru penggerak ada tiga jenis, diantaranya Guru Penggerak Reguler, Dasus dan Intensif.

  Untuk GP Reguler, berlaku bagi guru yang mengajar di daerah aman, seperti di daerah perkotaan., sementara PG Dasus, berlaku bagi guru yang aman dari tingkat keamanan, tapi susah terkendala dengan akses, seperti jaringan dan kendala lainnya.

  “Kalau yang ada sekarang ini, guru yang mengajar di daerah rawan, tapi juga sangat terkendala mendapatkan akses jaringan itulah disebut PG Intensif,” terang Fatkurohmah.

    Setelah mengabdi di daerah, peserta pelatihan akan kembali mengikuti bimbingan di BPSDM, kemudian dilakukan seleksi. “Kalau semua tahapan itu selesai, maka peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak Intensif,” ungkapnya. (rel/tri)

Exit mobile version