

Para perserta pelatihan guru Penggerak saat menghadiri pertemuan dengan Ditjen GTK Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Bersama Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi, Papua Fatkurohmah, S. Pd.,M.Pd., di Kantor BPSDM Papua, Selasa (10/10). (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Di sela kunjungan kerja mendampingi Wakil Presiden Mar’uf Amin ke Papua, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek Prof.Dr.Nunuk Suryani, M.Pd, menyempatkan diri bertemu dengan peserta pelatihan guru penggerak di Kantor Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa (10/10).
Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan pelatihan tersebut sangat memberi banyak manfaat bagi para guru, salah satunya untuk meningkatkan kompetensi guru, selain itu peserta pelatihan akan menerima banyak insentif.
Insentif ini, tidak hanya dalam bentuk uang, tapi insentif lain yang didapatkan oleh guru penggerak. Seperti, mereka bisa diangkat menjadi kepala sekolah, menjadi fasilitator sekolah, atau keuntungan lain yang mereka dapatkan setelah menjadi guru penggerak.
“Saya harap setelah mendapatkan pelatihan ini, calon guru penggerak ini dapat merubah mindset mereka tentang profesi guru, serta dapat memajukan dunia pendidikan di tanah Papua,” ungkap Ditjen GTK RI.
Sementara itu Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi, Papua Fatkurohmah, S. Pd.,M.Pd., menyampaikan pelatihan tersebut merupakan berlaku bagi guru guru yang mengajar di daerah rawan di Papua. Atau disebut dengan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 intensif. Dimana disebutkan bahwa program guru penggerak ada tiga jenis, diantaranya Guru Penggerak Reguler, Dasus dan Intensif.
Untuk GP Reguler, berlaku bagi guru yang mengajar di daerah aman, seperti di daerah perkotaan., sementara PG Dasus, berlaku bagi guru yang aman dari tingkat keamanan, tapi susah terkendala dengan akses, seperti jaringan dan kendala lainnya.
“Kalau yang ada sekarang ini, guru yang mengajar di daerah rawan, tapi juga sangat terkendala mendapatkan akses jaringan itulah disebut PG Intensif,” terang Fatkurohmah.
Setelah mengabdi di daerah, peserta pelatihan akan kembali mengikuti bimbingan di BPSDM, kemudian dilakukan seleksi. “Kalau semua tahapan itu selesai, maka peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak Intensif,” ungkapnya. (rel/tri)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…