Ditambahkan, barang bukti ganja yang dimusnahkan itu lima tersangka yakni GM (6.434,75 gram), DSS (590,92 gram), SY (6,04 gram), JM (58,46 gram) dan BP (299,4 gram).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membuka dan menghancurkan isi paket ganja di hadapan aparat kepolisian serta pihak kejaksaan sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum.
Polresta Jayapura Kota akan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua.
“Masyarakat diharapkan menginformasikan bila mengetahui adanya peredaran narkoba ganja di sekitarnya agar polisi dapat memutus rantai peredarannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…