Ditambahkan, barang bukti ganja yang dimusnahkan itu lima tersangka yakni GM (6.434,75 gram), DSS (590,92 gram), SY (6,04 gram), JM (58,46 gram) dan BP (299,4 gram).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membuka dan menghancurkan isi paket ganja di hadapan aparat kepolisian serta pihak kejaksaan sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum.
Polresta Jayapura Kota akan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua.
“Masyarakat diharapkan menginformasikan bila mengetahui adanya peredaran narkoba ganja di sekitarnya agar polisi dapat memutus rantai peredarannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…