

Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti berupa 7,4 kilogram ganja di Jayapura, Rabu (10/9). (Foto/Dok. Polresta Jayapua
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan 7,4 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan pada Mei-Agustus 2025.
“Pada Selasa (9/9), kami telah melakukan pemusnahan ganja seberat 7,4 kilogram yang diamankan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede di Jayapura, Rabu.
Dikatakan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan di samping lapangan futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara. Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus yang diungkap sejak bulan Mei hingga Agustus, para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berasal dari wilayah Kota Jayapura dan Papua Nugini.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan,” kata AKP Febry.
Page: 1 2
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…