

Masyarakat adat Tobati Enggros saat memasang spanduk pemalangan di jalan masuk pantai Cibery, Senin (11/5). (Foto/Istimewa)
JAYAPURA – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat adat Tobati Enggros terkait ketidakpastian pembayaran ganti rugi hak ulayat oleh Pemerintah Provinsi Papua. Buntut dari janji yang tak kunjung terealisasi itu, pihak adat berencana melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Ciberi-Holtekamp, Selasa (12/5) hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos pada, Senin (11/5), aksi ini dipicu oleh sisa pembayaran hak ulayat senilai Rp7 Miliar yang seharusnya dilunasi pada Desember 2025. Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp146 Miliar pada, September 2024 untuk penyelesaian tanah adat tersebut. Namun, masyarakat adat mengaku hanya menerima komitmen sebesar Rp45 Miliar, yang mana baru terbayar Rp38 Miliar.
Kepala Suku Semra, Steven Semra, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Gubernur Papua, namun tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.
“Kami merasa diabaikan. Pemerintah beralasan ada dualisme kubu di tengah masyarakat, padahal itu hanya alasan yang dibuat-ada. Kami sudah menunggu selama lima bulan sejak Desember 2025 tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya di Holtekamp, Senin (11/5).
Sedianya aksi pemalangan direncanakan berlangsung pada Senin (11/5). Namun, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, Steven Semra mengonfirmasi bahwa aksi tersebut diundur ke hari esok guna melengkapi prosedur administrasi dan koordinasi internal.
“Aksi hari ini belum dilakukan karena kami masih akan melakukan pertemuan dengan pemuda Tobati Enggros dan secara resmi menyurat kepada Polresta Jayapura Kota terkait pemberitahuan aksi,” ujar Steven.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…