Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Di mana masih ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena, Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.
“Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, setelah drainase dibersihkan dan ditata, para pedagang maupun masyarakat yang…
Direktur Utama PT AMJ Robongolo Nanwani, Entis Sutisna, mengatakan jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total…
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…