Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Di mana masih ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena, Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.
“Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…
Menurutnya, posisi strategis Papua yang kaya akan keindahan alam, budaya, dan destinasi wisata kelas dunia…