Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Di mana masih ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena, Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.
“Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…