Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menjelaskan, setelah Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan minuman beralkohol selama menjelang Natal dan tahun baru di Kota Jayapura, pihaknya langsung melakukan upaya razia untuk memastikan wilayah Kota Jayapura aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kemudian dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya itu didapati beberapa warga di Kota Jayapura yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Di mana masih ditemukan para penjual ilegal di sejumlah tempat di Kota Jayapura. Miras itu berasal dari tempat-tempat penjualan yang tidak resmi di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, mulai dari Waena, Pasar Lama Youtefa, wilayah Entrop, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Jayapura.
“Jadi yang berizin itu kita tidak masuk (dirazia), karena mereka mematuhi aturan tetapi ada penjual ilegal yang di pinggir-pinggir jalan yang tidak resmi itu yang kita sita,”tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Melansir Reuters, oenaikan elektabilitas Eisenkot terjadi di tengah menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Netanyahu…
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…