

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Pembangunan Sektor Energi, Contant Karma, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Papua, Senin (8/12). (Foto/istimewa)
JAYAPURA-Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Pembangunan Sektor Energi, Contant Karma, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Papua, Senin (8/12). Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus awal koordinasi sejumlah tugas strategis yang diemban dirinya setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri ESDM pada 7 November 2025.
Contant Karma menjelaskan bahwa dirinya bertugas menangani berbagai isu di sektor energi, khususnya di wilayah Papua. Salah satu fokus awalnya adalah mempelajari dan menginventarisasi data daerah atau kampung yang belum mendapatkan akses listrik dan air bersih.
“Tugas saya menyangkut energi. Jadi saya nanti mempelajari data-data atau titik-titik kampung yang belum ada listrik dan air bersih. Data ini akan saya sampaikan kepada Wakil Menteri ESDM agar bisa diprogramkan ke depan,” jelasnya.
Selain itu, ia turut diminta mengawasi implementasi BBM Satu Harga, guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar berlaku dan dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Papua.
Isu strategis lain yang menjadi prioritas adalah koordinasi terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk Papua. Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan alokasi 10 persen saham Freeport untuk Papua dengan pembagian 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika agar masyarakat Papua memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam.
Contant Karma menyebut bahwa pihaknya tengah meninjau ulang proses divestasi tersebut, termasuk memastikan apakah pemerintah daerah telah menerima dan mengelola hak saham itu secara maksimal. “Saya masih fokus koordinasi dengan Bapak Gubernur terkait divestasi saham Freeport. Menteri ESDM meminta saya terus menangani hal ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan divestasi saham ini sebelumnya telah diatur melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Papua Divestasi Mandiri, yang kemudian disempurnakan menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2020.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…