

Sejumlah peserta mengikuti kegiatan FGD pose bersama seusai diskusi selasai, pada Senin (9/12) siang. (FOTO:Jimi/cepos)
JAYAPURA – Provinsi Papua adalah salah satu daerah di Indonesia yang saat ini tengah berjuang dalam melawan korupsi. Berusaha membangun tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel.
Karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, dalam kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day, Senin (9/12) kemarin mengajak masyarakat hukum adat mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait bahayanya korupsi.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejati Papua, dengan mengusung tema “Peran masyarakat hukum adat dalam pengamanan aset guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan, ini adalah momentum bagi Kejati Papua untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat Papua tentang behayanya korupsi jika dibiarkan dan perlu dilawan.
Sawaki mengaku Kejati Papua tidak bisa bekerja sendiri tanpan bantuan dan dukungan dari semua stakeholder yang ada, terutama masyarakat.
“Ini adalah momentum yang memberikan ruang kepada kejaksaan tinggi Papua melalui tindakan pidana khusus untuk menyampaikan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan kegiatan yang edukasi, kolaboratif dan edukatif,” jelas Sawaki kepada wartawan, Senin (9/10) sore.
Korupsi menurutnya sebagai ancaman yang merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Fakta mencatat, pada awal 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 dengan peringkat turun dari 110 ke 115 dunia.
Karena itu, Kejati Papua mengajak peran serta masyarakat, hukum adat ikut serta dalam mengamankan aset negara untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
Diketahui peserta yang hadir dalam FGD itu diantaranya Masyarakat adat, Akademisi, dan aktivis lingkungan serta peserta dari Kejati sendiri. “Tujuan kita bangun acara ini, untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk cegah dan berantas korupsi,” jelas Sawaki. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…