ABR menyampaikan, perjanjian atau pernyataan sikap yang dibuat masyarakat adat ini akan diproses atau dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura untuk tidak ada lagi demo dan palang di kota ini.
“Apa pun bentuk persoalan yang mereka hadapi bawalah ke saya untuk kita duduk dan bicara baik-baik agar diselesaikan,” terang politisi Golkar ini.
Sambung ABR bahwa, Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dan keterlibatan masyarakat adat. Adapun langkah strategisnya dengan dibuatkan Perda untuk menguatkan semua perjanjian atau kesepakatan dari masyarakat di 14 kampung ini.
Perda itu perlu dibuatkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat setempat. “Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat otonomi kampung dalam sistem pemerintahan lokal,”pintanya.
Ia menegaskan bahwa, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura saat ini kondusif
“Kami pastikan Kota Jayapura tetap aman dan damai. Jika ada persoalan, saya harap masyarakat datang langsung ke saya. Semua masalah bisa kita selesaikan secara baik tanpa harus turun ke jalan atau memalang,” harap ABR. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…