

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat menyapa sejumlah CPNS dan PPPK usai apel pagi di lingkungan Pemkot beberapa waktu lalu. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Tahun 2025. Dimana, 264 orang dinyatakan tidak dipanggil untuk mengikuti apel persiapan Diklat dan Orientasi Tahap I, lantaran tingkat kehadiran mereka di bawah 50 persen.
Dari total 795 peserta yang ada, hanya 531 orang yang dipanggil untuk mengikuti Diklat. Sementara sisanya, 264 orang, dinilai belum memenuhi syarat administrasi dan kedisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Ini tentu sangat disayangkan. Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada mereka, tapi ternyata masih ada yang tidak mematuhi aturan jam kerja dan absensi. Padahal kedisiplinan adalah hal mendasar bagi seorang aparatur negara,” tegas Rustan Saru kepada seluruh CPNS dan PPPK saat apel persiapan di Halaman kantor BKPP di Waena, Kamis (9/10).
Rustan menambahkan, keputusan untuk tidak memanggil 264 ASN dan PPPK tersebut merupakan bentuk penegasan terhadap pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ia berharap langkah ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang pada tahap-tahap selanjutnya.
“Mereka bukan berarti tidak akan ikut Diklat sama sekali. Akan ada Diklat tahap kedua, tetapi dengan catatan harus ada perbaikan sikap, kedisiplinan waktu, dan kepatuhan terhadap jam kerja,” jelasnya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…