Lebih lanjut, Rustan meminta Dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para ASN dan PPPK yang belum menunjukkan komitmen kerja yang baik. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai baru harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong peningkatan kualitas dan etika kerja aparatur. Tidak cukup hanya lulus seleksi dan menerima SK, tetapi juga harus menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” pungkas Rustan Saru.
Kebijakan tegas ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta memperkuat budaya kerja profesional di kalangan ASN dan PPPK yang baru diangkat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…