Lebih lanjut, Rustan meminta Dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para ASN dan PPPK yang belum menunjukkan komitmen kerja yang baik. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai baru harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong peningkatan kualitas dan etika kerja aparatur. Tidak cukup hanya lulus seleksi dan menerima SK, tetapi juga harus menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” pungkas Rustan Saru.
Kebijakan tegas ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta memperkuat budaya kerja profesional di kalangan ASN dan PPPK yang baru diangkat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…