

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Lutfie Natsir memusnahkan ayam tanpa dokumen di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (6/10) lalu. (Foto/Balai Karantina )
JAYAPURA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua melakukan pemusnahan 11 ekor ayam tanpa sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan ke wilayah setempat.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Lutfie Natsir, mengatakan 11 ekor ayam itu sebelumnya diamankan oleh pihak Pelni dari atas KM Sinabung setelah diketahui tidak memiliki dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk pengiriman hewan antar-wilayah.
“Dan sesuai ketentuan hewan-hewan yang tidak memiliki berkas maka harus dimusnahkan, baik melalui laut, udara, dan perbatasan,” katanya di Jayapura, Kamis (9/10).
Dia menjelaskan pemusnahan ini hasil kerja sama antara Karantina dengan Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut.
“Memang dalam melakukan pengawasan dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk dengan masyarakat sehingga memutus mata rantai penyakit hewan,” ujarnya.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…