Categories: METROPOLIS

Cegah Penyebaran Penyakit, Hewan Tanpa Dokumen Wajib Dimusnahkan

Dia menjelaskan pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di mana langkah ini upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam Papua.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melakukan pengiriman atau pemasukan hewan ke Papua agar wilayah ini tetap bebas dari hama dan penyakit berbahaya,” katanya.

Dia mengharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan regulasi karantina semakin meningkat serta memperkuat sinergi pengawasan di pintu masuk wilayah Papua.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan PT Pelni (Persero), KSOP, serta KP3 Laut bertempat di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (6/10). (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…

24 hours ago

Tahun ini Pemkab Buka CPNS

Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…

1 day ago

Kontribusi PAD dari GOR Waringin Diharapkan Meningkat

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…

1 day ago

DPRP: LHP BPK Papua Wajib Ditindaklanjuti!

Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…

1 day ago

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…

1 day ago

Papua Kekurangan Dokter Bidan Spesialis

"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…

1 day ago