Categories: METROPOLIS

Cegah Penyebaran Penyakit, Hewan Tanpa Dokumen Wajib Dimusnahkan

JAYAPURA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua melakukan pemusnahan 11 ekor ayam tanpa sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan ke wilayah setempat.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Lutfie Natsir, mengatakan 11 ekor ayam itu sebelumnya diamankan oleh pihak Pelni dari atas KM Sinabung setelah diketahui tidak memiliki dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk pengiriman hewan antar-wilayah.

“Dan sesuai ketentuan hewan-hewan yang tidak memiliki berkas maka harus dimusnahkan, baik melalui laut, udara, dan perbatasan,” katanya di Jayapura, Kamis (9/10).

Dia menjelaskan pemusnahan ini hasil kerja sama antara Karantina dengan Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut.

“Memang dalam melakukan pengawasan dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk dengan masyarakat sehingga memutus mata rantai penyakit hewan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

2 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

3 hours ago

Pelatihan Komputer Gratis, Berkat Besar bagi Jemaat

Sekretaris Yayasan Bengkel Kerja Papua, Reinhart Ramandei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya yayasan…

4 hours ago

Kapolres Jayapura Pastikan Hoaks

“Dalam hari ini saya tegaskan bahwa Polres Jayapura tidak pernah meminta bantuan sepeser pun kepada…

5 hours ago

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Doyo, Diduga Akibat Korsleting

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan pengamatan petugas dilapangan serta pemotretan di…

6 hours ago

Di Kotaraja Istri Nekat Siram Bensin dan Bakar Suami Sendiri

Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan keluarga korban Maklon (31) mengatakan korban saat ini sudah…

7 hours ago