“Meski beberapa pelaku melarikan diri, kami berhasil menyita total 173 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Febry menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Papua terus mendorong pengakuan dan penetapan hutan adat…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…