“Meski beberapa pelaku melarikan diri, kami berhasil menyita total 173 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Febry menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…