“Meski beberapa pelaku melarikan diri, kami berhasil menyita total 173 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Febry menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…