“Meski beberapa pelaku melarikan diri, kami berhasil menyita total 173 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Febry menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemateri mengupas perkembangan industri keuangan, pengawasan lembaga jasa keuangan, serta isu terkini seputar literasi,…
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi…
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol…
Ireeuw mengungkapkan bahwa isu mengenai pengaktifan kembali kegiatan Garnisun telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura…
Menurut Anton, beberapa rumah sakit telah merespons draft kerja sama yang diajukan Dinkes, seperti, RS…
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan…