“Meski beberapa pelaku melarikan diri, kami berhasil menyita total 173 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Febry menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura yang dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…