Categories: METROPOLIS

DPRD Kota Gelar Uji Publik Empat Raperda

Perlu Adanya Pasal Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura mengadakan konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura dengan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah Kota Jayapura, Tokoh pemuda, serta unsur Forkopimda di Gedung DPRD Kota Jayapura Senin (8/7) kemarin.

Keempat Raperda tersebut merupkan hasil inisiatif dewan. Adapun Raperda yang dibahas, pertama  Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, kemudian Pembangunan Kepemudaan, Penanggulangan Kemiskinan, dan  Raperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung.

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini dibentuk berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf b UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Lampiran disebutkan bahwa pembagian urusan pemerintah dalam bidang pemberdayaan perempuan dengan salah satu sub urusan adalah perlindungan perempuan. Raperda ini terdiri dari 9 bab, dengan 29 pasal.

Dari uji publik tersebut, beberapa masukan dan saran yang disampaikan salah satunya diusulkan agar adanya pasal yang mengatur tentang perlindungan perempuan ditempat kerja. Sehingga terlindung dari tindakan pelecehan seksual. Aataupun yang berkaitan dengan tindakan yang merendahkan harkat martabat perempun.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

20 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago