Categories: METROPOLIS

BTM Tinjau Langsung Penyerahan Bansos PKH Tahap II Pada Warga Kota Jayapura

JAYAPURA-Ribuan warga Kota Jayapura yang terdata dalam program Keluarga Harapan (PKH) tahan II saat ini kembali menerima bantuan sosial tersebut yang diserahkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/5).

Staf Ahli Mensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan, untuk Kota Jayapura penerima bantuan sembako sebanyak 6.605 KPM atau Rp. 3.999.775.000 sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.494 KPM  atau Rp. 3.447.550.000

“Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM, yaitu bansos sembako dengan rincian per bulan Rp 200 ribu. Sementara nominal bantuan PKH bervariasi antara Rp 250 ribu hingga Rp 3 juta. Nominal PKH yang berbeda-beda ini, dikarenakan data KPM yang berbeda-beda, seperti KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lanjut usia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat,”Kata Benhur Tomi Mano.

Karena itu, pihaknya berpesan meskipun menerima bantuan sosial dari pemerintah, tidak lantas  menggantungkan hidup selamanya pada bantuan sosial. Manfaatkan dana bansos ini dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.

“Semoga Lounching pembayaran Bansos sembako dan PKH  tahap II di Kota Jayapura Provinsi Papua bisa berjalan dengan baik dan lancar,”Harap mantan Wali Kota Jayapura itu.

Ditempat yang sama, Asisten II Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti mengatakan, program bantuan yang telah dilaksanakan dengan mengucurkan bantuan kepada masyarakat yang sasarannya adalah menciptakan kualitas hidup masyarakat Kota Jayapura yang maju, mandiri dan sejahtera disemua lapisan hingga ke pelosok kampung.

“Saya mengajak seluruh masyarakat kota jayapura penerima bantuan, untuk mengikuti persyaratan yang telah di tetapkan agar dalam pelaksanaan penerimaan bantuan tidak terkendala data administrasi, seperti KTP, surat dari kelurahan atau distrik, atau jangan sampai terjadi penggandan data hal-hal seperti ini harus kita perhatikan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemberian bantuan nantinya,”Pungkasnya.(roy/gin).

newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago