Categories: METROPOLIS

BTM Tinjau Langsung Penyerahan Bansos PKH Tahap II Pada Warga Kota Jayapura

JAYAPURA-Ribuan warga Kota Jayapura yang terdata dalam program Keluarga Harapan (PKH) tahan II saat ini kembali menerima bantuan sosial tersebut yang diserahkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/5).

Staf Ahli Mensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan, untuk Kota Jayapura penerima bantuan sembako sebanyak 6.605 KPM atau Rp. 3.999.775.000 sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.494 KPM  atau Rp. 3.447.550.000

“Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM, yaitu bansos sembako dengan rincian per bulan Rp 200 ribu. Sementara nominal bantuan PKH bervariasi antara Rp 250 ribu hingga Rp 3 juta. Nominal PKH yang berbeda-beda ini, dikarenakan data KPM yang berbeda-beda, seperti KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lanjut usia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat,”Kata Benhur Tomi Mano.

Karena itu, pihaknya berpesan meskipun menerima bantuan sosial dari pemerintah, tidak lantas  menggantungkan hidup selamanya pada bantuan sosial. Manfaatkan dana bansos ini dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.

“Semoga Lounching pembayaran Bansos sembako dan PKH  tahap II di Kota Jayapura Provinsi Papua bisa berjalan dengan baik dan lancar,”Harap mantan Wali Kota Jayapura itu.

Ditempat yang sama, Asisten II Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti mengatakan, program bantuan yang telah dilaksanakan dengan mengucurkan bantuan kepada masyarakat yang sasarannya adalah menciptakan kualitas hidup masyarakat Kota Jayapura yang maju, mandiri dan sejahtera disemua lapisan hingga ke pelosok kampung.

“Saya mengajak seluruh masyarakat kota jayapura penerima bantuan, untuk mengikuti persyaratan yang telah di tetapkan agar dalam pelaksanaan penerimaan bantuan tidak terkendala data administrasi, seperti KTP, surat dari kelurahan atau distrik, atau jangan sampai terjadi penggandan data hal-hal seperti ini harus kita perhatikan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemberian bantuan nantinya,”Pungkasnya.(roy/gin).

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago