“Kita masih di zona merah. Tapi jangan takut, ini bukan penindakan, melainkan pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan benar dan tertib, saya yakin tahun 2026 kita bisa masuk kategori hijau,” ungkapnya.
Rustan menekankan, peningkatan nilai integritas bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-OPD serta kesadaran individu sangat menentukan perubahan tata kelola pemerintahan.
“Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kerja sama, kita pasti bisa,” tutupnya.
Pemkot Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil SPI KPK pada 2025, dengan capaian tertinggi kategori hijau pada 2026.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…