“Kita masih di zona merah. Tapi jangan takut, ini bukan penindakan, melainkan pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan benar dan tertib, saya yakin tahun 2026 kita bisa masuk kategori hijau,” ungkapnya.
Rustan menekankan, peningkatan nilai integritas bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-OPD serta kesadaran individu sangat menentukan perubahan tata kelola pemerintahan.
“Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kerja sama, kita pasti bisa,” tutupnya.
Pemkot Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil SPI KPK pada 2025, dengan capaian tertinggi kategori hijau pada 2026.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengingat, Hari Raya Idul Fitri merupakan periode dengan peningkatan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Lonjakan permintaan…
Anita menjelaskan, BPJS Kesehatan hanya menjalankan kebijakan sesuai instruksi pemerintah daerah. Namun beberapa waktu lalu…
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Dewanto ditemui media ini mengungkapkan, pada bulan Ramadan 1447…
Dalam kegiatan tersebut, berbagai kegiatan dilakukan mulai dari pelayanan publik, hingga pelayanan kesehatan gratis, serta…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna dalam keterangan resminya pada Senin malam…
asil positif berhasil dicatatkan Persiker Keerom dalam laga perdana Kompetisi Cenderawasih Karsa Liga 4 zona…