Categories: METROPOLIS

DD Tahap II Ditargetkan Cair Serentak Bulan ini

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menargetkan pencairan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung tahap 2 tahun 2025 bisa serentak disalurkan bulan Juli ini.

Karena itu, ia minta seluruh kampung untuk segera merealisasikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran tahap I. “Dari hasil monitor kita, sementara kampung-kampung ini dalam proses input SPJ di Siskeudes serta penyampaian SPJ dan Review Inspektorat,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor Walikota, Selasa (8/7).

Kata Makzi, sesuai target akan di cairkan bulan Juli ini, maka perlu ada perhatian serius bagi semua pemerintah kampung. “Lebih cepat lebih baik, harap semua kampung bisa salur tahap 2 di Bulan Juli ini,” katanya.

Makzi juga meminta agar seluruh pekerjaan yang direalisasikan harus disertai laporan pertanggungjawaban yang akurat dan seluruh kewajiban pajak dituntaskan. Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, mencakup realisasi pelaksanaan APB Kampung, laporan keuangan, dan laporan kegiatan.

“Pertanggungjawaban ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung,” tegasnya.

Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, pengelolaan keuangan kampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk diketahui bahwa, tahun 2025 ini jumlah anggaran yang diterima oleh 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura sebanyak Rp. 120.917.002.349. Dana ini berasal dari tiga sumber yakni, Dana Desa Rp. 11.903.393.00, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 80.792.926.108 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

“Pencairan anggaran ini dilakukan 3 tahap dalam 1 tahun khusus untuk 13 kampung, kecuali Kampung Koya Kosso hanya 2 tahap karena berstatus kampung mandiri. Tahap I 40 %, tahap II 40% dan tahap III 20%, sementara untuk Koya Koso, tahap I 60% dan tahap II 40%,” tutupnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

7 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

11 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

12 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

14 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

15 hours ago