Categories: METROPOLIS

DD Tahap II Ditargetkan Cair Serentak Bulan ini

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menargetkan pencairan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung tahap 2 tahun 2025 bisa serentak disalurkan bulan Juli ini.

Karena itu, ia minta seluruh kampung untuk segera merealisasikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran tahap I. “Dari hasil monitor kita, sementara kampung-kampung ini dalam proses input SPJ di Siskeudes serta penyampaian SPJ dan Review Inspektorat,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor Walikota, Selasa (8/7).

Kata Makzi, sesuai target akan di cairkan bulan Juli ini, maka perlu ada perhatian serius bagi semua pemerintah kampung. “Lebih cepat lebih baik, harap semua kampung bisa salur tahap 2 di Bulan Juli ini,” katanya.

Makzi juga meminta agar seluruh pekerjaan yang direalisasikan harus disertai laporan pertanggungjawaban yang akurat dan seluruh kewajiban pajak dituntaskan. Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, mencakup realisasi pelaksanaan APB Kampung, laporan keuangan, dan laporan kegiatan.

“Pertanggungjawaban ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung,” tegasnya.

Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, pengelolaan keuangan kampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk diketahui bahwa, tahun 2025 ini jumlah anggaran yang diterima oleh 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura sebanyak Rp. 120.917.002.349. Dana ini berasal dari tiga sumber yakni, Dana Desa Rp. 11.903.393.00, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 80.792.926.108 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

“Pencairan anggaran ini dilakukan 3 tahap dalam 1 tahun khusus untuk 13 kampung, kecuali Kampung Koya Kosso hanya 2 tahap karena berstatus kampung mandiri. Tahap I 40 %, tahap II 40% dan tahap III 20%, sementara untuk Koya Koso, tahap I 60% dan tahap II 40%,” tutupnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

10 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

11 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

12 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

13 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

14 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

15 hours ago