

JAYAPURA-Dengan ditetapkannya Perwal tentang penggunaan masker dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, tentu ada sanksi yang diberikan jika ada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau bepergian.
Untuk sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi denda Rp 50 ribu, kerja bhakti sosial. Dan dalam waktu dekat ini akan Pemkot Jayapura beserta Tim Gugus Tugas akan melakukan rapat bersama dalam melakukan kapan dilakukan patroli penggunaan masker di jalan.
“Kita akan rapatkan dulu dalam melakukan patroli penggunaan masker di jalan, jika ditemukan ada warga yang tidak menggunakan maka akan dilakukan tindakan tegas, karena Perwal ada tentu harus diterapkan dalam lapangan,’’kata Ketua tim gugus tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., Selasa (9/6), kemarin.
Ditambahkan, memang saat ini masih ada warga yang belum sadar dalam manfaat menggunakan masker, tapi pemerintah kota melalui tim gugus tugas mempunyai perhatian dan kepedulian dalam menyelamatkan warga agar tidak terkena virus Corona. Oleh karena itu, Perwal yang sudah dibuat harus dijalankan bagi yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai yang ada di Perwal.
Rustan Saru juga menambahkan, supaya penerapan Perwal ini bisa berjalan maksimal, tim gugus tugas juga telah memberikan sosialisasi kepada warga untuk menggunakan masker jika keluar rumah. Dan diminta juga kepada pelaku usaha seperti pasar tradisional, pasar modern, dan supermarket harus melarang pengunjung masuk jika tidak menggunakan masker. (dil)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…