Categories: METROPOLIS

Tim Gugus Tugas Akan Lakukan Patroli Gabungan Penggunaan Masker

JAYAPURA-Dengan ditetapkannya Perwal tentang penggunaan masker dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, tentu ada sanksi yang diberikan jika ada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau bepergian.

  Untuk sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi denda Rp 50 ribu, kerja bhakti sosial. Dan dalam waktu dekat ini akan Pemkot Jayapura beserta Tim Gugus Tugas akan melakukan rapat bersama dalam melakukan kapan dilakukan patroli penggunaan masker di jalan.

 “Kita akan rapatkan dulu dalam melakukan patroli penggunaan masker di jalan, jika ditemukan ada warga yang tidak menggunakan maka akan dilakukan tindakan tegas, karena Perwal ada tentu harus diterapkan dalam lapangan,’’kata Ketua tim gugus tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., Selasa (9/6), kemarin.

 Ditambahkan, memang saat ini masih ada warga yang belum sadar dalam manfaat menggunakan masker, tapi pemerintah kota melalui tim gugus tugas mempunyai perhatian dan kepedulian dalam menyelamatkan warga agar tidak terkena virus Corona. Oleh karena itu, Perwal yang sudah dibuat harus dijalankan bagi yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai yang ada di Perwal.

  Rustan Saru juga menambahkan, supaya penerapan Perwal ini bisa berjalan maksimal, tim gugus tugas juga telah memberikan sosialisasi kepada warga untuk menggunakan masker jika keluar rumah. Dan diminta juga kepada pelaku usaha seperti pasar tradisional, pasar modern, dan supermarket harus melarang pengunjung masuk jika tidak menggunakan masker. (dil)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

14 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

21 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

22 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago