Site icon Cenderawasih Pos

Kasus Memberamo Raya Jadi Prioritas

Mayjen TNI Herman Asaribab ( FOTO: Elfira/Cepos)

*Pangdam: Prosesnya Sedang Berjalan, Sudah Mengerucut

JAYAPURA- Dua bulan berlalu insiden salah paham antara TNI-Polri di Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo tengah, Kabupaten Mamberamo Raya yang menewaskan 3 anggota Polri dan dua lainnya luka-luka pada 12 April 2020.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan, kasus Mamberamo Raya prosesnya sedang berjalan. Dimana tim sudah melakukan investigasi ke lapangan.

“Tim sudah turun ke lapangan, melakukan pengecekan. Untuk pembuktian tidak mudah, namun sudah mengerucut,” ucap Pangdam Asaribab di Mapolda Papua, Selasa (9/6).

Ia menyampaikan kasus Mamberamo Raya menjadi prioritas, bukan karena keinginan Pangdam dan Kapolda. Melainkan perintah langsung dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat untuk segera dituntaskan. 

“Secara hukum harus cari masalah terkait, sehingga ada langkah hukum yang kita laksanakan. Proses ini tetap berjalan  dan tidak berhenti,” tegasnya.

Sementara itu, Komnas HAM Papua hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad yang terlibat dalam insiden meninggalnya 3 anggota Polri  dan dua nggota Polri lainnya luka-luka.

Plh. Komnas HAM RI Perwakilan Papua Melchior Weruin mengaku, pihaknya belum memintai keterangan terhadap puluhan anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad karena terkendala dengan Covid-19. Untuk itu, pemeriksaan secara langsung masih dipending.

“Kasus Mamberamo menjadi skala prioritas. Beberapa dokumen pengaduan  yang sudah kami dalami, tinggal tindaklanjutnya. Baik pemantauan secara langsung, pemantauan di lapangan bertemu dengan para pihak meminta informasi dan keterangan,” terangnya.

Kaitan dengan kasus Mamberamo lanjut Melki, tidak hanya mendalami soal oknum TNI yang terlibat. Namun pihaknya akan bertemu secara langsung dengan masyarakat termasuk dengan tukang ojek dan lainnya.

“Kalau kita hanya minta informasi dari satu pihak, rasanya belum pas untuk bisa merangkai dan menyimpulkan kasus ini. Kalau situasi membaik, kami langsung turun ke lapangan,” bebernya. 

Diakuinya, insiden Mamberamo Raya kasusnya berjalan. Selama ini Komnas HAM Papua juga  diminta untuk berkoordinasi dengan Pangdam. Dimana hasil-hasil yang didapat oleh tim gabungan internal bisa diminta imformasi perkembangannya seperti apa.

Adapun kasus yang menjadi prioritas Komnas HAM Papua saat ini yakni kasus di Mamberamo Raya, Timika, Boven Digoel dan Intan Jaya.

Sekedar diketahui, kesalahpahaman antara TNI-Polri terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4) lalu.

Bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad. Akibatnya, tiga anggota Polres Memberamo Raya meninggal dunia setelah mengalami luka tembak. Ketiganya yakni, Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi dan Bripda Yosias.

Selain itu, ada juga dua anggota polisi yang mengalami luka tembak yakni, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT Polsek Mamteng. (fia/nat)

Exit mobile version