

Bangunan Kantor Balai Guru Penggerak yang berlokasi di Buper Waena, Kota Jayapura, Jumat (7/2). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA- Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berlokasi di Buper Waena, saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan dengan pihak pemilik ulayat.
Kepala BGP Provinsi Papua, Fatkurohmah, mengungkapkan ada tiga kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Sehingga pihaknya pun menghentikan aktivitas kegiatannya dan saat ini sudah dipindahkan ke kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Papua, yang berlokasi di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.
“Itu dipalang kemudian dibuka tapi dipalang kembali. Ada tiga ondoafi yang memperebutkan tanah itu,” kata Fatkurohmah, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (7/2).
Dia mengaku bingung dengan kondisi itu, pasalnya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak- terkait. Namun tidak menemukan solusi karena klaim kepemilikan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…