Categories: METROPOLIS

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (6/10).

Kedua tersangka masing-masing berinisial JM (20) dan JF (21). Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tanggal 17 Juli 2025.

Menurut AKP Febry, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh tim Satresnarkoba pada Rabu, 17 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIT di depan Bank BRI Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening ukuran besar berisi daun ganja kering dengan total berat 58,24 gram, hasil penimbangan di Pegadaian,” terang AKP Febry, Selasa (7/10).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago