

Tersangka Tindak Pidana Narkotika saat diserahkan ke Kejari, Senin, (6/10) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (6/10).
Kedua tersangka masing-masing berinisial JM (20) dan JF (21). Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tanggal 17 Juli 2025.
Menurut AKP Febry, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh tim Satresnarkoba pada Rabu, 17 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIT di depan Bank BRI Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening ukuran besar berisi daun ganja kering dengan total berat 58,24 gram, hasil penimbangan di Pegadaian,” terang AKP Febry, Selasa (7/10).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…