Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
AKP Febry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya keras memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…