Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
AKP Febry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya keras memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…