Categories: METROPOLIS

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

AKP Febry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya keras memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

11 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

12 hours ago

Kebutuhan Meningkat, PMI Ajak Warga Rutin Donor Darah

  Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…

13 hours ago

12 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo: Generasi Muda Harus Takut Tuhan

   Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…

15 hours ago

Pemkot Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

  Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…

16 hours ago

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

17 hours ago