

SEMPAT MENGELAK – Dua anggota Patrmor Heram mengapit pelaku pencurian Hp berinisial BT yang sempat mengelak saat diamankan, Selasa (8/8). Ia tak berkutik ketika dua Hp korban ditemukan di pinggangnya. (Humas Polresta)
JAYAPURA – Merespon lebih cepat laporan warga terkait pencurian Hp yang dikenali ciri – ciri pelakunya, personel Pos Patmor Heram berhasil membekuk seorang pria berinisial BT (25) di seputaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa (8/8) pagi.
Ia sempat menolak disebut sebagai pelaku, namun barang bukti Hp yang disisipkan di pinggangnya membuat ia tak berkutik. Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan ditahan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Sabhara AKP S. Osleky menjelaskan bahwa laporan pencurian Hp ini berawal saat Selasa (8/8) pagi sekitar Pukul 07.30 WIT, personel Pos Patmor Heram didatangi korban bernama Balemina (43) dan Wineruak (23) yang melaporkan bahwa mereka baru saja kecurian handphone di dalam rumah mereka di Perumnas III Dalam.
“Korban menyampaikan bahwa mereka sempat melihat seorang pria dengan ciri-ciri menggunakan sweater hitam dan celana jeans warna biru, saat dikejar korban kemudian kehilangan jejak pelaku. Lalu keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Pos Patmor Heram,” jelas Kasat.
Lebih lanjut AKP Osleky menjelaskan, personelnya yang menerima laporan tersebut langsung gerak cepat melakukan patroli di seputaran TKP untuk mencari pelaku. Tidak jauh dari rumah korban personel Patmor menemukan terduga pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan. “Anggota kemudian menginterogasi pria tersebut yakni BT, namun terduga tidak mengakuinya,” ujarnya.
Melihat keterangan terduga pelaku yang berbelit-belit dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, personel patmor kemudian mengamankan BT ke Pos Patmor untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.
“Sesampainya di Pos Patmor, anggota kembali bertanya kepada BT terkait aksi pencurian yang diduga dilakukannya, namun BT tetap tidak mengakuinya. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap BT dan ditemukan 1 buah handphone diselipkan di pinggang kanannya, dan 1 buah handphone yang diselipkan di pinggang kirinya,” tambah Kasat.
Anggota kemudian menunjukkan kedua handphone yang ditemukan tersebut ke korban dan benar kedua korban mengakui bahwa handphone yang ditemukan adalah milik mereka. “Kedua korban pun meminta agar pelaku yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pelaku BT bersama barang buktinya yakni 1 buah Handphone Samsung M-02 dan Realmi RMX-1941 diserahkan personel pos patmor heram ke Polsek Heram untuk di proses secara aturan hukum yang berlaku, korban pun membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.(ade/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…