Categories: METROPOLIS

Tak Ada Korban Jiwa, Tapi Kerugian Capai Miliaran

Sementara itu, kebakaran di kawasan Jembatan Merah yang menghanguskan 4 unit lapak usaha milik diduga bermula dari tumpahan bahan bakar pertamini. “Kami masih mendalami apakah kedua peristiwa ini terjadi karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” tambah Kombes Fredickus.

Empat unit bangunan yang merupakan tempat usaha tersebut habis terbakar api lantaran sebagian besar bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar atau berbahan dasar kayu.
Adapun identitas pemilik empat unit bangunan atau tempat usaha tersebut diantaranya, Kaybenk Purba (40) pemilik Kios dan Warung Makan Pariban, Krisnawati (32) pemilik bengkel Citos, WA Ode Fifi Pemilik Kios bernama Anggun.

“Jadi, api awalnya berasal dari Pom mini yang sedang lakukan pengisian BBM ke dalam tangki. Api langsung membesar hingga merembet dan membakar bangunan yang ada,” jelas Kombes Fredrickus.

Dari peristiwa tersebut sejumlah barang bukti yakni empat unit sepeda motor berbagai merk, dua unit kompresor dan satu unit alat pompa bensin mini yang mana semuanya dalam keadaan hangus karena terbakar oleh api yang telah diamankan. “Untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

20 hours ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

21 hours ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

21 hours ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

22 hours ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

23 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

23 hours ago