Categories: METROPOLIS

Junita: Pemkot Kirimkan ke Provinsi, Tapi Provinsi Belum Kirim ke BKN

JAYAPURA- Junita Ekawati, ST.,MM, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IX (Kanreg) Jayapura saat dikonfirmasi kembali mengaku kuota tenaga honorer eks TH-2 khusus Kota Jayapura memang sebanyak 1.200 orang. Namun yang baru masuk di BKN Jayapura hanya 300 peserta.

   “Dari laporan BKD Kota Jayapura bahwasannya data untuk pengangkatan tenaga honorer eks THK-2 sudah dikirimkan ke provinsi, namun dari pihak provinsi belum kirimkan ke BKN, karena datanya belum lengkap,” jelas Junita saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu, (8/6) kemarin

   Dikatakannya penutupan proses pendataan dan verifikasi berkas terakhir pada bulan Juli mendatang, tetapi sampai saat ini masih banyak nama tenaga honorer yang belum dikirimkan ke di BKN Jayapura. “Kami berharap dalam waktu dekat ini pihak BKD Kabupaten maupun Kota yang belum mengirimkan nama-nama tenaga Honorernya bisa dikirimkan secepatnya agar proses verifikasi datanya juga cepat”, imbuhnya.

  Diapun mengatakan Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yahukimo,  sampai saat ini masih belum masuk data nama-nama tenaga honorernya.  “Kalau Kab/Kota yang lainnya sudah masuk dan saat ini kami pihak BKN Regional IX Jayapura tengah melakukan verifikasi data. Setelah dilakukan verifikasi data selanjutnya akan kami kirimkan ke Menpan pusat karena mereka yang akan menentukan kelulusan peserta”, tuturnya.

  Sistem pengangkatan tenaga Honorer eks TH-2 ini merujuk pada hasil rapat kordinasi antara Menteri PANRB Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Papua beserta seluruh Bupati/Wali Kota Se- Provinsi Papua, bersama Ketua DPRD Papua dan MRP Papua pada 4 september tahun 2020 lalu di Kementerian PANRB. Dan memperhatikan surat edaran PANRB No :B/ 1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 juli 2021 perihal pengadaan ASN tahun 2022.

  “Kami Pihak BKN hanya sebagai pelaksana tugas, jadi data yang dikirimkan dari PPK Kab/Kota nanti akan dilakukan verifikasi jika sudah sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh Menpan maka nama nama tersebut yang akan kami krimkan ke Menpan Pusat”, ucapnya. (rhy/CR-267/tri)

newsportal

Recent Posts

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

5 minutes ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

1 hour ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

2 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

3 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

4 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

5 hours ago