

Chris Fonataba (Gamel Cepos)
JAYAPURA – Ketua Partai Lokal Provinsi Papua, Chris Fonataba mengungkapkan bahwa informasi terakhir yang ia peroleh dari DPR RI adalah dalam revisi atau evaluasi Undang – undang Otonomi Khusus, ada poin yang menyangkut tentang partai lokal Papua yang ikut masuk dalam agenda pembahasan di prolegnas. Ini menurutnya menjadi satu peluang penting untuk meluruskan kalimat multi tafsir yang muncul selama ini yang berkaitan dengan kalimat Partai Politik Lokal.
Kalimat inilah yang selama 20 tahun lebih tertuang dalam UU Otsus dan perlu segera dipertegas tentang maksudnya. Karenanya Chris ia berharap dari prolegnas ini ada titik terang agar Partai Politik Lokal di Papua bisa hadir dan diakui termasuk diakomodir dalam pesta demokrasi. “Kami melihat persoalan Partai Lokal ini juga akan dibahas dalam revisi UU Otsus Papua yang nanti disahkan dalam bulan Mei. Saya pikir belum menjadi mimpi masyarakat di Papua juga,” kata Chris saat ditemui di Entrop, Kamis (8/4).
Ia menegaskan keberadaan Partai Lokal menjadi penting sebab menyangkut harkat dan martabat yang diatur dalam amandemen UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan itu implementasi dalam sebuah negara demokrasi. “Kami beri apresiasi kepada Presiden yang sudah memberikan ruang untuk dibentuknya partai lokal sebab ini sebuah pergerakan baru. Yang menjadi multi tafsir. Ini juga menjadi gugatan kami di MK meski akhirnya ditolak,” tambahnya. Penolakan ini dikatakan tak lepas dari status dan tidak diikutsertakan dalam Pemilu 2019 namun implementasi hukumnya yaitu kami diberi ruang dalam pembahasan revisi atau evaluasi UU Otsus dan itu sudah ditindaklanjuti oleh DPR RI dan dimasukkan dalam jadwal prolegnas.
“Ini yang harus diperjuangkan. Masyarakat harus mengenal jati diri dan merasa diperlakukan adil sebagai warga negara dalam memperjuangkan aspirasinya. Kami harap dalam prolegnas ini ada penegasan dan mengadopsi bab 7 pasal 28 ayat 1 tentang pendirian partai lokal di Papua dan Papua Barat. Itu yang kami harapkan dimana dalam Pemilu 2024 ada partai lokal yang berjalan seirama dengan Aceh,” tutupnya. (ade/wen)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…