Makzi juga mengingatkan para kepala kampung agar menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengingatkan para kepala kampung agar menggunakan anggaran sesuai program yang telah ditetapkan, menghindari penyelewengan, serta memastikan dana yang ada tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, total anggaran yang akan diturunkan ke 14 kampung adat di Pemerintah Kota Jayapura sebesar Rp. 105,638,437,991,- Miliar. Dari keterangan DPMK, paling lambat minggu depan tahap 1 rampung dusalurkan, yang jika dilihat dari jumlah total anggaran yang ada jika dibagi 40% tahap 1, diperkirakan puluhan miliar akan bergeser ke 14 kampung adat di awal bulan ini.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…