Categories: METROPOLIS

Tetapkan Tanggap  Darurat Bencana Kebakaran

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial telah menetapkan waktu 7 hari masa tanggap darurat bagi para korban bencana kebakaran yang  melanda beberapa unit rumah milik tenaga kesehatan di Abepura, Kota Jayapura pada awal pekan ini.

“Kita sudah menetapkan  masa tanggap darurat selama 7 hari setelah peristiwa  kebakaran itu terjadi,” kata Djong Makanuai, Rabu (6/12).

Dia mengatakan, ada 9 kepala keluarga dan 42 jiwa yang menjadi korban dari peristiwa kebakaran di Abepura Kota Jayapura itu. Karena itu pemerintah juga melakukan upaya-upaya penanganan yang sama seperti terhadap para korban bencana kebakaran sebelumnya. 

Di mana Dinas Sosial menyalurkan bantuan berupa fasilitas kebutuhan kelengkapan dasar seperti alat tidur,  alat dapur, juga sembako untuk mereka bisa bertahan.

   “Pemerintah kota melakukan pelayanan tanggap darurat,  yaitu memberikan pelayanan dasar dan memberikan kebutuhan wajib bagi keluarga yang terkena dampak bencana kebakaran itu. Juga melakukan secara prosedur dan  melakukan asesmen dan pendataan di lapangan kemudian memberikan bantuan dukungan berupa fasilitas kebutuhan kelengkapan dasar,” ujarnya.

   Dia mengakui kerugian yang dialami oleh para korban memang cukup besar.  Apalagi sarana kesehatan itu milik Pemerintah Provinsi Papua karena berada langsung di bawah Dinas Kesehatan Provinsi. Namun karena itu merupakan warga Kota Jayapura, sehingga Pemkot Jayapura juga wajib untuk turun tangan membantu.

   “Kami dari Dinsos  hanya melakukan pemberian bantuan masa tanggap darurat sementara untuk bantuan lain seperti bantuan pembangunan rumah itu menjadi kewenangan dari dinas lain.  Sesuai tahap dan prosedur kami hanya membantu selama 7 hari,” pungkasnya.(roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

15 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

16 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

17 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

18 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

19 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

20 hours ago