Categories: METROPOLIS

E-Katalog Baru Digunakan untuk Pengadaan Alkes dan Obat

JAYAPURA– Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda  Kota Jayapura, Yustus mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa di Kota Jayapura yang sudah menggunakan pembelanjan e-katalog, untuk saat ini baru di bidang pengadaan alat kesehatan dan pembelanjaan obat-obatan.

   “Sampai saat ini di Kota Jayapura untuk pengadaan yang menggunakan e-katalog dan sudah mulai diterapkan itu adalah pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, kemudian pengadaan kendaraan,” kata Yustus, Rabu (6/11).

   Dikatakan, belanja menggunakan e-katalog itu penyedianya sudah terdaftar  di etalase e katalog itu. Mulai dari katalog yang dikelola nasional,  katalog sektoral di kementrian lembaga, katalog lokal oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

   Menurutnya, selain pengadaan alat kesehatan dan juga obat-obatan sebenarnya konstruksi juga bisa menggunakan e-katalog. Terkait penerapan menggunakan e-katalog atau tidak itu sebenarnya tergantung pada PPK-nya saja, termasuk ketersediaan pelaku usaha di Papua, apakah mereka mau atau tidak terkait dengan negosiasi  harga yang sudah dibuat oleh PPK.

    “Karena mereka akan tayang produk, harga itu masuk atau tidak dengan standar harga begitu. Jadi contohnya jalan rigid,  apakah keuntungannya masuk atau tidak,” ujarnya.

   Diakuinya, pembelanjaan dengan metode e-katalog ini kelebihannya sangat menghemat pembiayaan. “Kita di Kota Jayapura katalog konstruksi itu memang belum berjalan. Untuk tahap pendaftaran kemudian negosiasi dan penentuan harga itu masih berproses. Tapi pada prinsipnya katalog-katalog untuk pengadaan barang itu sudah berjalan,”bebernya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago