Categories: METROPOLIS

Caleg Diminta Pahami Aturan Kampanye

Anggota Dewan Dilarang Manfaatkan Program Reses Untuk Kampanye

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengungkapkan bahwa meski  KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, baik tingkat Pusat, provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, namun belum diperkenankan untuk melakukan kampanye, baik orasi secara langsung maupun melalui alat peraga kampanye.

  Pasalnya jadwal dan tahapan kampanye baru dibuka mulai 28 November-10 Febuari 2024 mendatang. “Saya minta kepada para Calon anggota legislatif yang ada di Kota Jayapura, agar patuh dengan aturan Pemilu,” tegas Frans Rumsarwir, saat diwawancarai Cenderawasih Pos, Senin (6/11).

  Terlebih khusus, bagi anggota DPRD yang kembali  mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk perhelatan politik tahun 2024, agar tidak memanfaatkan progam reses untuk melakukan kampanye kepada masyarakat.

  “Kalau menemukan anggota DPRD yang Kampanye saat reses, dan itu dilakukan sebelum jadwal Kampanye, mohon laporkan kepada kami (Bawaslu red), nanti kami tindak,” imbuhnya.

  Frans Rumsarwir mengatakan bagi Calon anggota legislatif harus memahami aturan Kampanye, terutama terkait larangan kampanye. Sebab pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur larangan pemasangan bahan kampanye di beberapa tempat umum.

  Seperti di tempat Ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, Gedung milik pemerintah, jalan-jalan protokol. Jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

2 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

4 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

6 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

7 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

8 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

12 hours ago