Categories: METROPOLIS

Caleg Diminta Pahami Aturan Kampanye

  Sementara pasal (71) PKPU No.15 tahun 2023 terkait alat peraga pemilu dilarang dipasang di tempat umum seperti tempat Ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, Gedung milik pemerintah, tempat lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

  Selain itu pada pasal (72) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan larangan tindakan dan perilaku dalam kampanye yang harus dihindari oleh pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye. Larangan ini  meliputi tidak mempersoalkan dasar negara Pancasila, tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak menghina individu atau kelompok, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam kampanye.

  Selain larangan-larangan tersebut, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur larangan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Ini bertujuan untuk mencegah keberpihakan atau pengaruh negara dalam Pemilu.

  Pasal 76 melarang pejabat negara, pejabat daerah, dan aparatur sipil negara untuk mengadakan kegiatan yang mendukung atau merugikan salah satu peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

  “Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kampanye tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan,” kata Frans.

  Dikatakan sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya larangan pemilu di Kota Jayapura. Karena itu, Bawaslu Kota Jayapura akan selalu memberikan sosialisasi   baik kepada masyarakat maupun penyelenggara Pemilu  itu sendiri.

   “Kami belum temukan adanya larangan pemilu di Kota Jayapura, dan yang kami lakukan sampai saat ini hanya dengan imbauan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik,” ungkapnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

https://www.ceposonline.com/

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua SPBU di Jayapura Diberi Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…

19 hours ago

Prabowo Disurati Salah Satu Siswa dari Sorong

Presiden Prabowo Subianto menerima surat apresiasi dari siswa SMK Negeri 1 Sorong, Papua Barat Daya,…

20 hours ago

Pemkot Didesak Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Pemerintah Kota Jayapura didesak untuk segera mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah. Hal ini dinilai penting…

20 hours ago

Undang-undang Polri Harus Menjaga Semangat Reformasi

Ada yang menganggap ini akal-akalan untuk mempersiapkan Presiden di tahun 2029 sama seperti sidang perubahan…

21 hours ago

Berharap Kemendag Bantu Revitalisasi Pasar dan Ekonomi Lokal

Turut mendampingi Bupati Jayapura dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus…

22 hours ago

Istana Tegaskan Program MBG Tak Akan Dihentikan

Qodari memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melanjutkan pelaksanaan program sambil melakukan evaluasi dan pembenahan…

22 hours ago