Categories: METROPOLIS

Caleg Diminta Pahami Aturan Kampanye

  Sementara pasal (71) PKPU No.15 tahun 2023 terkait alat peraga pemilu dilarang dipasang di tempat umum seperti tempat Ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, Gedung milik pemerintah, tempat lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

  Selain itu pada pasal (72) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan larangan tindakan dan perilaku dalam kampanye yang harus dihindari oleh pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan tim kampanye. Larangan ini  meliputi tidak mempersoalkan dasar negara Pancasila, tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak menghina individu atau kelompok, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam kampanye.

  Selain larangan-larangan tersebut, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur larangan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Ini bertujuan untuk mencegah keberpihakan atau pengaruh negara dalam Pemilu.

  Pasal 76 melarang pejabat negara, pejabat daerah, dan aparatur sipil negara untuk mengadakan kegiatan yang mendukung atau merugikan salah satu peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

  “Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kampanye tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan,” kata Frans.

  Dikatakan sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya larangan pemilu di Kota Jayapura. Karena itu, Bawaslu Kota Jayapura akan selalu memberikan sosialisasi   baik kepada masyarakat maupun penyelenggara Pemilu  itu sendiri.

   “Kami belum temukan adanya larangan pemilu di Kota Jayapura, dan yang kami lakukan sampai saat ini hanya dengan imbauan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik,” ungkapnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

https://www.ceposonline.com/

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dihuni 85 Santri, Sempat Bertahan Dua Minggu Tanpa Beras

Di sudut timur Jayapura, tepatnya di kawasan Koya Timur, berdiri sebuah lingkungan pendidikan yang dari…

10 hours ago

Temukan Delapan Tanaman Ganja di Belakang Pemukiman Warga

Penemuan tersebut berlokasi di antara jalan Swakarsa dan Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan…

15 hours ago

Harga Cabai Rawit Stabil Rp 120 Ribu/Kg, Tomat Naik 20 Ribu/Kg

Salah satu pedagang komoditas pertanian sekaligus pemilik kios sembako, Sumarni, mengatakan kenaikan harga mulai terjadi…

16 hours ago

TNI dan OPM Saling Berbalas Pantun

Dari pihak TNI menyatakan upaya penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika…

17 hours ago

Implementasi Otsus Masih Jauh dari Harapan Masyarakat

Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata…

18 hours ago

3.538 KK Terima Bantuan Sosial Tahap I

Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima…

19 hours ago