Categories: METROPOLIS

Gubernur Papua: ASN yang Maju Pilkada Wajib Mundur

JAYAPURA– Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan penjabat daerah setempat yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024 agar segera mengundurkan diri dengan batas waktu sebelum 12 Juli mendatang.

“Silakan mengikuti prosedur yang berlaku bagi ASN ataupun penjabat bupati dan walikota yang ingin maju pada pilkada tahun ini,” kata Ridwan di Jayapura, Jumat.

Menurut Ridwan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan ada ASN yang ingin maju pada pilkada, namun biasanya mendekati hari H baru ada yang melapor dan pasti akan ada. “Kami juga meminta ASN di wilayah Papua harus netral sesuai dengan aturan pemerintah dan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga berharap kepada seluruh lintas sektor, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), toko agama, adat, masyarakat agar dapat memberikan dukungan yang terbaik dan mencari kepala daerah sesuai hati nurani, sehingga Provinsi Papua bisa bangkit bersama-sama membangun daerah ini.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari ASN ataupun kepala dinas untuk bertarung pada pilkada pada 27 November 2024.

“Sesuai ketentuan, di mana ASN atau pejabat aktif seperti kepala daerah ataupun kepala dinas dan pejabat eselon dua, sebelum ikut dalam pilkada maka diwajibkan baginya untuk mundur dari jabatannya,” katanya.(antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago